PEMUDA DAN SOSIALISASI
PEMUDA
DAN SOSIALISASI
1. Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
Ketiga
kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya
memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui
interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma
individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan
tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma
tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi
(mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan
pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar
ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu
menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga
pendidikan.
Istilah
spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh
seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
A. pengertian pemuda
Pemuda adalah
generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral
yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan
generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan
persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang
tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan
lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan
“nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
B. pengertian sosialisasi.
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu
mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan
norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh
masyarakatnya.
C. peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat.
Peranan Sosial
Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan
berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya,
yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda
adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat
dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang
berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih
tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal. Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi
yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya
bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara
luas.
2. Pemuda dan Identitas.
1. pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda.
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan
berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman
sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat
mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1. Landasan IDIIL :
Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Historis : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan
Proklamasi
Kemerdekaan 17-8-45
5. Landasan Normatif : Etika, tata nilai dan
tradisi
luhur
yang hidup dalam masyarakat
2. pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Pengertian pokok
pembinaan dan pengembangan generasi muda terbagi dua, yaitu :
a) Generasi Muda sebagai subyek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta
landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama
potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam
rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b) Generasi muda sebagai subyek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal
dan belum dapat bersikap mandiri yang
melibatkan secara fungsional.
3. masalah-masalah generasi muda
Berbagai
permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme,
dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah
generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan
informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi
muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja
serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan
generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat
perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi
moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan
remaja
i. Belum adanya peraturanm perundangan
yang menyangkut generasi muda.
4. potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
1)
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam
tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme
dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2)
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi
muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3) Keberanian
Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun,
mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda
dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan
kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga
mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
5. tujuan pokok sosialisasi
Tujuan sosialisasi
ada 4 yaitu:
1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang
agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi
secara efektif.
3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi
organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Membiasakan diri
dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada
dimasyarakat.
Komentar
Posting Komentar